Berdasarkan peraturan daerah DKI Jakarta peruntukan kantor tempat usaha harus menurut RDTR (Rancangan detail tata ruang ) ini adalah berupa peta zonasi DKI Jakarta,misalnya daerah perkantoran di dalam peta zonasi berwarna ungu,daerah campuran berwarna orange,daerah perumahan berwarna kuning,jalur hijau berwarna hijau dst,peta2 ini bisa di lihat di kantor2 kelurahan ataupun kecamatan.
jL.Tanjung Duren raya 27,25 A kavling 626;Grogol petamburan,Jakarta Barat. WA/Call 089652729980
Tampilkan postingan dengan label Solusi efektiv membuat surat keterangan domisili perusahaan (SKDP ) di DKI Jakarta yang murah.. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Solusi efektiv membuat surat keterangan domisili perusahaan (SKDP ) di DKI Jakarta yang murah.. Tampilkan semua postingan
Senin, 19 Juni 2017
Solusi efektiv membuat surat keterangan domisili perusahaan (SKDP ) di DKI Jakarta yang murah.
Berdasarkan peraturan daerah DKI Jakarta peruntukan kantor tempat usaha harus menurut RDTR (Rancangan detail tata ruang ) ini adalah berupa peta zonasi DKI Jakarta,misalnya daerah perkantoran di dalam peta zonasi berwarna ungu,daerah campuran berwarna orange,daerah perumahan berwarna kuning,jalur hijau berwarna hijau dst,peta2 ini bisa di lihat di kantor2 kelurahan ataupun kecamatan.
Langganan:
Postingan (Atom)