Pewarta: Hanni Sofia Soepardi

(Monalisa)
Jakarta (ANTARA News) - Aturan pelarangan domisili usaha menggunakan
virtual office atau kantor virtual yang segera diberlalukan akan menghambat perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan para wirausaha pemula yang baru memulai usahanya.