Jakarta -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan permintaan tembakau dari industri rokok akan terus tumbuh. Lima tahun mendatang yaitu pada 2020 proyeksi produksi rokok akan mencapai 524 miliar batang.
Angka ini diproyeksikan naik 48% dari produksi tahun 2014 sebesar 352 miliar batang. Keadaan tersebut justru belum ditunjang peningkatan produksi tembakau, sehingga potensi impor tembakau tidak terbendung.
"Produsen luar sudah menyatakan Indonesia akan jadi hub produksi rokok Asia Pasifik beberapa tahun mendatang. Roadmap proyeksi rokok total tahun 2020 akan mencapai 524 miliar batang. Data tidak diambil dari langit. Kami proyeksikan berdasarkan data selama 10 tahun terakhir untuk menyusun prediksi selama 5 tahun ke depan," kata Direktur Industri Minuman dan Tembakau Faiz Achmad Kementerian Perindustrian dalam Diskusi Forum Wartawan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Tahun ini, Faiz mengungkapkan, produsen rokok diberi ruang untuk memproduksi rokok hingga 338 miliar batang. "Meski ini tidak mungkin tercapai karena kenaikan cukai menjadi 11% dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 8,3% menjadi 8,7%," imbuhnya.
Di tengah proyeksi naiknya produksi rokok hingga lima tahun ke depan, Indonesia masih dihadapkan pada proyeksi naiknya impor tembakau dari 2015 sebesar 434.000 ton, menjadi 599.000 ton pada 2020.
Angka ini diproyeksikan naik 48% dari produksi tahun 2014 sebesar 352 miliar batang. Keadaan tersebut justru belum ditunjang peningkatan produksi tembakau, sehingga potensi impor tembakau tidak terbendung.
"Produsen luar sudah menyatakan Indonesia akan jadi hub produksi rokok Asia Pasifik beberapa tahun mendatang. Roadmap proyeksi rokok total tahun 2020 akan mencapai 524 miliar batang. Data tidak diambil dari langit. Kami proyeksikan berdasarkan data selama 10 tahun terakhir untuk menyusun prediksi selama 5 tahun ke depan," kata Direktur Industri Minuman dan Tembakau Faiz Achmad Kementerian Perindustrian dalam Diskusi Forum Wartawan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Tahun ini, Faiz mengungkapkan, produsen rokok diberi ruang untuk memproduksi rokok hingga 338 miliar batang. "Meski ini tidak mungkin tercapai karena kenaikan cukai menjadi 11% dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 8,3% menjadi 8,7%," imbuhnya.
Di tengah proyeksi naiknya produksi rokok hingga lima tahun ke depan, Indonesia masih dihadapkan pada proyeksi naiknya impor tembakau dari 2015 sebesar 434.000 ton, menjadi 599.000 ton pada 2020.